Blogger templates

Pages

Friday, August 9, 2013

PEMERIKSAAN IVENTARIS JEMBATAN

Pd. T-21-2005-B

Prakata
Pedoman Pemeriksaan Inventarisasi Jembatan ini dipersiapkan oleh Sub Panitia Teknik
Bidang Prasarana Transportasi, melalui Gugus Kerja Bidang Konstruksi Jembatan dan
Bangunan Pelengkap Jalan pada Sub Panitia Teknik Bidang Prasarana Transportasi.
Pedoman ini diprakarsai oleh Direktorat Bina Teknik, Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan
Tata Perdesaan, Departemen Pekerjaan Umum.
Pedoman ini mengacu kepada Pedoman Pemeriksaan Jembatan, Sistem Manajemen
Jembatan atau Bridge Management System (BMS), tahun 1993, yang di beberapa bagian
disempurnakan melalui diskusi-diskusi teknik.
Pedoman ini merupakan hasil kajian yang mencakup persiapan dan prosedur pelaksanaan
pemeriksaan inventarisasi jembatan yang dilakukan secara manual, dengan menggunakan
formulir standar untuk semua jembatan. Dalam pedoman ini juga dilampirkan contoh-contoh
formulir pemeriksaan.
Pedoman ini telah mengakomodasi masukan dari Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi,
Instansi Pusat/Daerah, anggota Gugus Kerja Bidang Konstruksi Jembatan dan Bangunan
Pelengkap Jalan, anggota Sub Panitia Teknik Bidang Prasarana Transportasi dan anggota
Panitia Teknik Bidang Konstruksi dan Bangunan Sipil.
Tata cara penulisan pedoman ini mengacu pada pedoman dari Badan Standardisasi
Nasional No. 8 tahun 2000.

Pd. T-21-2005-B

Pendahuluan
Pedoman Pemeriksaan Inventarisasi Jembatan ini dimaksudkan agar para pemeriksa dapat
dengan mudah melakukan pemeriksaan di lapangan dengan konsisten dan sistematis.
Pedoman ini bertujuan untuk mendata secara umum administrasi, sifat fisik jembatan secara
keseluruhan.
Diharapkan dengan adanya pedoman pemeriksaan inventarisasi jembatan ini, yang
dilengkapi dengan gambar dan petunjuk pengisian formulir yang disempurnakan, akan dapat
mempermudah pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Pedoman ini merupakan bagian dari
pedoman lain tentang pemeriksaan jembatan, yang terdiri dari : pemeriksaan inventaris,
pemeriksaan rutin, pemeriksaan detail, dan pemeriksaan khusus jembatan.
Beberapa kekurangan dalam Pedoman Pemeriksaan Jembatan yang ada dalam Sistem
Manajemen Jembatan atau Bridge Management System (BMS), tahun 1993, antara lain :
sistem penomoran jembatan, jenis kode-kode inventarisasi jembatan dan lain-lain, telah
ditambahkan dalam pedoman ini.
Perbedaan antara Manual Sistem Manajemen Jembatan atau Bridge Management System
(BMS) dengan pedoman ini, antara lain :
1. pedoman ini hanya dipergunakan untuk pemeriksaaan inventarisasi jembatan;
2. tata cara penulisan pedoman ini mengikuti pedoman penulisan standar dari BSN Nomor 8 tahun 2000;
3. sistem penomoran jembatan, khususnya nomor kode Kabupaten/Kota/Propinsi
didasarkan data statistik.
Pemeriksaan inventarisasi jembatan dilaksanakan dengan tujuan :
1. mendata semua jembatan dengan menggunakan nomor identitas jembatan dan lokasinya;
2. mengukur dan mencatat semua dimensi secara keseluruhan jembatan pada setiap bentangannya;
3. menunjukkan jenis lintasan yang dilewati jembatan, komponen utama serta tanggal atau tahun dibangunnya jembatan tersebut;
4. menilai kondisi komponen utama bangunan atas dan bangunan bawah jembatan secara umum;
5. mendata batas muatan atau batasan fungsional lainnya yang diberlakukan pada
jembatan tersebut;
6. menafsirkan dan mencatat pengaruh lebar jembatan yang digunakan untuk lalu lintas terhadap kondisi kelancaran lalu lintas;
7. mencatat panjang jalan alih (detour) yang ada, bilamana terjadi penutupan jembatan;
8. mencatat elevasi muka air banjir tertinggi, tanggal terjadinya dan sumber informasi;
9. mencatat apakah terdapat gambar jembatan terlaksana (as built drawing) dan mencatat
apakah jembatan tersebut merupakan jembatan jenis standar tertentu.

Pd. T-21-2005-B

Pemeriksaan Inventarisasi Jembatan
1  Ruang lingkup
    Pedoman ini mencakup tata cara pelaksanaan pemeriksaan inventarisasi jembatan, yang
    digunakan untuk memperoleh data administratif dan data teknis, pada jembatan-jembatan
    yang belum pernah didata dalam pemutahiran data, dan merupakan bagian dari data kondisi
    jembatan secara umum.
    Pemeriksaan inventarisasi jembatan dimaksudkan untuk mencatat data administrasi, dimensi,
    jenis material dan kondisi jembatan secara umum dan digunakan dalam sistem database atau
    pangkalan data jembatan. Semua jembatan yang mempunyai panjang total lebih dari 2 (dua)
    meter harus didata, antara lain jembatan dengan lintasan sungai, jalan raya, jalan rel,
    penyeberangan ferry atau gorong-gorong.
2  Acuan normatif
    Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
    Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan.
3  Istilah dan definisi
3.1 bangunan atas
bagian dari struktur jembatan yang secara langsung menahan beban lalu lintas untuk
selanjutnya disalurkan ke bangunan bawah jembatan; bagian-bagian pada struktur bangunan
atas jembatan terdiri atas struktur utama, sistem lantai, sistem perletakan, sambungan siar
muai dan perlengkapan lainnya; struktur utama bangunan atas jembatan dapat berbentuk
pelat, gelagar, sistem rangka, gantung, jembatan kabel (cable stayed) atau pelengkung.

3.2 Bangunan bawah
bagian dari struktur jembatan yang menerima dan memikul beban dari struktur bangunan atas
jembatan untuk disalurkan ke dalam tanah; struktur bangunan bawah ini dapat berupa kepala
jembatan, pilar dan pondasi.

3.3 Bangunan pelengkap jembatan
suatu struktur pada atau di sekitar jembatan yang berfungsi sebagai pengamanan terhadap
struktur jembatan atau pengguna jalan; yang termasuk bangunan pelengkap yaitu tembok
penahan tanah, bangunan pengaman, parapet, sandaran, patok pengarah dan rambu
lalu lintas.

Pd. T-21-2005-B

3.4 Gorong-gorong
suatu bangunan yang berfungsi sebagai saluran drainase, yang dapat terbuat dari beton
bertulang berbentuk persegi atau bundar, atau terbuat dari baja gelombang yang dibentuk
menjadi bentuk pelengkung atau bundar sesuai dengan kebutuhan; tebal pelat baja
gelombang disesuaikan dengan bentangannya, tetapi pada umumnya mempunyai ketebalan
antara 3 mm sampai dengan 7 mm.

3.5 jalan pendekat
struktur jalan yang menghubungkan antara suatu ruas jalan dengan struktur jembatan; bagian
jalan pendekat ini dapat terbuat dari tanah timbunan, dan memerlukan pemadatan yang
khusus, karena letak dan posisinya yang cukup sulit untuk dikerjakan, atau dapat juga
berbentuk struktur kaki seribu (pile slab), yang berbentuk pelat yang disangga oleh balok
kepala di atas tiang-tiang.

3.6 jembatan
struktur yang melewatkan kendaraan untuk melalui suatu hambatan yang dapat berupa
sungai, lembah, jalan atau hambatan-hambatan lainnya, dan merupakan bagian dari sistem
jaringan dalam suatu ruas jalan.

3.7 jembatan gantung
suatu struktur bangunan atas jembatan yang komponen utamanya merupakan kabel
penggantung, dalam suatu sistem kabel yang membentang dari satu pylon ke pylon yang lain;
kabel penggantung ini menahan beban dari bagian sistem bangunan atas yang dapat
berbentuk rangka baja atau gelagar.

3.8 jembatan komposit
struktur bangunan atas jembatan yang komponen utamanya merupakan gabungan dua
bahan yang berbeda karakteristiknya, sebagai contoh, gelagar baja dengan lantai beton
bertulang.

3.9 jembatan pelat
jembatan yang struktur bangunan atasnya merupakan pelat beton, tanpa gelagar dan
langsung menumpu pada kepala jembatan atau pilar; jembatan jenis pelat beton yang umum,
mempunyai tebal pelat sekitar 22 cm – 25 cm dengan bentang sampai 8 meter; untuk
bentang yang lebih panjang, maka ada jenis jembatan pelat yang berupa pelat beton
prategang, yaitu jenis flat slab atau pelat berongga (voided slab).

3.10 jembatan sistem gelagar
struktur bangunan atas jembatan yang komponen utamanya berbentuk gelagar; jenis gelagar
ini dapat terbuat dari beton bertulang, beton prategang, baja atau kayu; bentangan jenis
jembatan gelagar beton bertulang ini dapat sampai 25 m, dan untuk jenis beton prategang
umumnya mulai bentang di atas 20 m sampai 40 m.

Pd. T-21-2005-B

3.11 kepala jembatan (abutment)
struktur bangunan bawah jembatan yang terletak di ujung kedua sisi jembatan dan berfungsi
untuk menyalurkan beban ke pondasi, dan dapat berfungsi sebagai tembok penahan tanah.

3.12 lantai jembatan
bagian permukaan dari suatu bangunan atas jembatan untuk menerima secara langsung
beban kendaraan; lantai jembatan ini mempunyai suatu kekakuan tertentu dalam
menyalurkan beban hidup ke komponen utama bangunan atas jembatan.
3.13
pelengkung
struktur bangunan atas jembatan yang berbentuk pelengkung (boog), dan kekuatan struktur
bangunan atas ini mengandalkan pada bentuk lengkungannya; bahan yang digunakan
sebagai jembatan pelengkung pada umumnya berupa beton bertulang, pasangan batu bata,
atau pasangan batu.

3.14 perletakan
sistem hubungan antara struktur bangunan atas dan bangunan bawah jembatan; sistem
perletakan ini terdiri atas bantalan dan landasan, dimana bantalan tersebut dapat terbuat dari
karet atau logam, dengan sistem sendi atau rol.

3.15 pilar
struktur bangunan bawah jembatan yang terletak diantara 2 bentangan bangunan atas
jembatan.

3.16 pondasi
bagian dari struktur bangunan bawah jembatan yang berfungsi menerima dan meneruskan
beban ke dalam lapisan tanah.

3.17 rangka
struktur bangunan atas jembatan yang berbentuk rangka batang dan pada umumnya terbuat
dari baja; struktur bangunan atas sistem rangka pada saat ini cukup banyak jenisnya sesuai
dengan pabrik pembuat dan asal pemberi dana.

3.18 sambungan siar muai
bagian struktur bangunan atas jembatan yang berfungsi menyambungkan bangunan atas
dengan bangunan atas, dengan bagian ujung kepala jembatan atau pilar; sambungan siar
muai ini berfungsi sebagai bagian struktur yang dapat menahan pergerakan horisontal,
vertikal atau rotasi yang ditimbulkan oleh struktur bangunan atas akibat beban dinamis,
temperatur atau muai susut.

Pd. T-21-2005-B

3.19 sandaran
pagar pembatas samping pada bangunan atas jembatan yang berfungsi sebagai pengaman
lateral bagi pengguna jalan, baik kendaraan dan/atau pejalan kaki.

3.20 tiang bor
jenis pondasi dalam yang berbentuk tiang yang pelaksanaannya dilakukan dengan membor
tanah dasar dan kemudian diisi dengan beton bertulang.

3.21 tiang pancang
jenis pondasi dalam berbentuk tiang yang terbuat dari bahan beton bertulang, beton
prategang, pipa baja atau kayu yang dapat menahan beban dan gaya-gaya yang terjadi pada
struktur bangunan atas dan bawah jembatan.

3.22 tinggi ruang bebas (clearance)
jarak vertikal yang diukur dari permukaan lantai jembatan ke bagian atas atau bawah struktur
bangunan atas jembatan/terowongan yang bebas untuk dilintasi kendaraan.


Tuesday, August 6, 2013

LAPIS PONDASI TELFORD


SEKSI 5.7
LAPIS PONDASI TELFORD
5.7    5.7.1 UMUM
(1)     Uraian
Pekerjaan ini harus meliputi pengadaan, pemrosesan, pengangkutan, pemasangan, penguncian dan pemadatan agregat  (batu  belah)  yang berkualitas baik di  atas permukaan yang telah  disiapkan  dan  telah diterima  sesuai dengan perincian yang ditunjukkan dalam Gambar atau sesuai  dengan perincian Direksi Teknik, dan memelihara lapis  pondasi yang  telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan harus meliputi, pemecahan, pemisahan,  pencampuran dan  operasi  lain yang perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi persyaratan dari Spesifikasi Ini.
Lapisan Telford merupakan lapisan Pondasi Bawah yang terdiri atas batu belah yang beralaskan hamparan pasir di atas lapisan tanah dasar. Rongga-rongga diantara batu belah ini diisi dengan batu pengunci yang lebih kecil sehingga permukaannya rata dengan permukaan batu belah.
Penggunaan konstruksi ini cocok untuk daerah-daerah dimana peralatan dan segala keperluannya sukar disediakan sehingga perlu penerapan teknologi tepat guna yang dikerjakan secara padat karya dan peralatan yang sederhana.
(2)          Fungsi dan Tujuan
Lapisan Telford mempunyai Fungsi sebagai bagian perkerasan yang menyangga beban perkerasan diatasnya dan memindahkan gaya beban ini sebagian besar ke samping.
Tujuannya menahan dan meneruskan beban kendaraan yang lewat pada permukaan jalan sehingga beban tersebut dapat diterima oleh Tanah dasar tanpa terjadi kerusakan.
(3)          Sifat
Lapisan Telford mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a.    Tidak kedap air
b.    Mempunyai nilai struktural yang tergantung tebal batu belah
(4)          Penggunaan
Lapisan Telford hanya digunakan dimana peralatan untuk pelaksanaan cara lain akan mengakibatkan biaya yang sangat tinggi serta tak terjamin waktunya, sedangkan bahan dan tenaga kerja terdapat di dekat daerah konstruksi.
(5)          Drainase
Oleh karena lapisan telford tidak kedap air, haruslah disediakan drainase. Drainase (Mitre Drain) dibuat berjarak 20 m dan pada tempat-tempat terendah memotong bahu jalan. Drainase ini lebih rendah dari tanah dasar dan tegak lurus terhadap arah jalan dimulai dari pinggiran lapisan telford.
(6)     Pekerjaan Lain yang Berhubungan dengan Seksi ini
a)      Pemeliharaan Terhadap Arus Lalu-lintas               :     Seksi   1.8
b)      Rekayasa Lapangan                                               :     Seksi   1.9
c)      Material dan Penyimpanan                                    :     Seksi   1.11
d)      Penyiapan Permukaan Jalan                                  :     Seksi   3.3
e)      Pelebaran Perkerasan                                             :     Seksi   4.1
f)      Bahu                                                                      :     Seksi   4.2
g)      Pemeliharaan Jalan Samping dan Jembatan           :     Seksi 10.2
(7)   Toleransi Dimensi
a)      Permukaan  lapis akhir harus sesuai dengan Gambar Rencana, dengan toleransi di bawah ini :

Tebal Lapisan Telford

Toleransi Tinggi
Permukaan
15 Cm
± 1.00 Cm
20 Cm
± 1.50 Cm
30 Cm
± 2.00 Cm
Catatan :   Tebal Lapisan Telford dijelaskan dalam ayat 5.7.2 (6) dari Spesifikasi ini.
b)      Permukaan-permukaan  lapisan  Telford dari  semua  konstruksi tidak  boleh ada yang tidak rata dan semua punggung permukaan-permukaan itu harus sesuai dengan yang  tercantum di Gambar Rencana.
c)      Tebal minimal untuk lapisan Telford tidak boleh kurang dari tebal yang disyaratkan.
(8)     Standar Rujukan (AASHTO)

T 89 - 68       Penentuan Batas Cair dari tanah

T 90 - 70       Penentuan Batas plastis dan Index Plastisitas tanah.
T 96 - 74       Ketahanan terhadap abrasi dari agregate  kasar  berukuran kecil dengan menggunakan mesin Los Angeles.
T 191-61       Kepadatan tanah di tempat dengan menggunakan metode kerucut pasir.
T 193- 72      The California Bearing Ratio
(9)     Perbaikan dari Lapisan Telford yang tidak Memuaskan
a)     Tempat dengan tebal atau kerataan permukaan yang  tidak  memuaskan toleransi yang disyaratkan dalam Pasal 5.4a.1 (7), atau yang permukaannya  berkembang menjadi tidak rata baik selama  konstruksi atau setelah konstruksi, harus diperbaiki dengan membongkar permukaan dan  membuang atau  menambah bahan  pengunci sebagaimana  diperlukan,  yang selanjutnya dibentuk dan dipadatkan kembali.
b)     Bahan (Batu Belah, batu pecah) untuk Lapisan  Telford yang tidak memenuhi persyaratan kekerasan,  seperti yang ditetapkan dalam Spesifikasi ini harus diganti dengan jalan membongkar dan membuang serta menngantinya dengan bahan yang memenuhi persyaratan.
c)     Perbaikan  dari  Lapis Pondasi Telford  yang tidak  memenuhi  syarat kepadatan  atau sifat bahan yang dibutuhkan dalam  Spesifikasi  ini harus seperti yang diperintahkan Direksi Teknik dan dapat  meliputi pemadatan  tambahan,  pemadatan kembali, pembuangan dan penggantian  bahan, atau menambah tebal bahan itu.
5.7.2    MATERIAL
(1)     Sumber Material
Material  Lapis  Pondasi Bawah (Telford)  harus  dipilih  dari  sumber   yang disetujui sesuai dengan Pasal 1.11 "Bahan dan Penyimpanan" dari  Seksi Spesifikasi ini.
(2)     Material
Material untuk lapisan Telford terdiri atas pasir/pasir urug, batu pinggir, batu belah dan batu pengunci.
(3)     Pasir
Pasir yang digunakan sebagai dasar ( bantalan) untuk meletakkan batu belah adalah pasir bersih, pasir laut atau pasir urug yang baik dan tidak mengandung lempung, bebas dari akar, rumput, sampah atau kotoran lainnya. Lapisan pasir ini merupakan dasar untuk meletakkan batu belah dengan tegak. Pasir ini harus mempunyai ukuran 95% < 4,.75 Cm. Tebal lapisan pasir adalah 10-15 Cm padat.
(5)     Batu Pinggir
Batu pinggir atau batu penyangga dimaksud untuk menjaga supaya pinggiran lapisan batu yang dihampar sebagai Lapisan Telford dapat tertahan dengan baik. Batu Pinggir (batu penyangga) dipasang sepanjang pinggiran Lapisan Telford memanjang jalan disebelah kiri dan kanan dengan ukuran lebih tebal dari lapisan batu belah pokok (minimal  1.5 kalinya ), atau 20-25 Cm.
(6)     Batu Belah
Batu belah (pokok) yang dipergunakan haruslah batu belah dengan paling sedikit 2 (dua) bidang pecah berasal dari batu besar yang dibelah-belah (batu gunung atau batu kali) yang keras dan sedapat mungkin mempunyai tampang melintang yang persegi. Ukuran batu belah (pokok) ini tergantung dari ketebalan lapisan Telford yang dibuat, seperti yang tercantum dibawah ini.

Tebal Lapisan Telford
Ukuran batu belah (pokok) (Cm)
(cm)
Panjang
Lebar
Tinggi
15.00
20.00
15-20
15-25
10-15
10-15
15.00
20.00

(7)     Batu Pengunci
Batu Pengunci terdiri atas batu pecah yang mengisi rongga antara batu belah (pokok) dan mempunyai kualitas yang sama dengan batu pelah (pokok). Umumnya untuk batu pengunci dipergunakan pecahan-pecahan dari batu belah, mempunyai permukaan belahan lebih dari 3 (tiga) bidang. Ukuran batu pengunci berkisar antara 5-7 Cm.
(8)     Sifat Lapisan Pondasi Telford.

Sifat
Batasan

Abrasi dari agregat batu belah

 (AASHTO T 96 – 74)
0 – 40 %
Index Plastisitas
( AASHTO T 90 – 70 )
0 – 6
Hasil Kali Indek Plastisitas dengan
Persentase lolos75 micron
25 mak
Batas Cair (AASHTO T89 –68
0 – 35
Bagian yang lunak (AASHTO T 112 - 78 )
0 - 5%
CBR ( AASHTO T 193 )
80 min
Rongga dalam Agregat mineral pada kepadatan maximum
14 min

5.7.3    PELAKSANAAN DAN PEMADATAN LAPIS PONDASI TELFORD
(1)     Penyiapan Formasi untuk Lapis Pondasi  Telford
a)      Apabila Lapis Pondasi Telford akan dipasang pada permukaan tanah dasar yang baru disiapkan, lapisan harus selesai sepenuhnya, dimana tanah dasar harus dibersihkan sehingga tidak terdapat akar, rumput, sampah atau kotoran lainnya dan kemudian diberi bentuk sesuai dengan kemiringan yang disyaratkan yaitu antara 2% sampai 4% ke kiri dan ke kanan dari as jalan. Tanah dasar kemudian dipadatkan dengan mesin gilas kapasitas 8-10 ton, sehingga mencapai nilai CBR minimum 5%. Kalau masih gembur harus dipadatkan dalam keadaan lembab (tidak basah). Jika tanah dasar lembek maka diperlukan perbaikan menggunakan tanah merah dengan ketebalan sesuai petunjuk Direksi Teknik atau sesuai yang tercantum dalam Gambar Rencana.
b)      Apabila Lapis Pondasi Telford akan dipasang pada perkerasan atau bahu yang ada, semua kerusakan pada perkerasan atau bahu harus diperbaiki, sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik.
c)      Pada  tempat  yang  telah disediakan untuk  pekerjaan  bahan  Lapis Pondasi  Telford,  sesuai dengan ayat (a) dan (b)  di  atas,  harus disiapkan  dan  mendapatkan persetujuan dari Direksi  Teknik  untuk sekurang-kurangnya 100 meter kedepan dari pemasangan lapis pondasi Telford. Untuk   perbaikan   tempat-tempat  yang  kurang  dari   100   meter panjangnya,  seluruh  formasi  itu harus  disiapkan  dan  disetujui sebelum pondasi baru dipasang.
(2)     Penghamparan
a)    Bantalan Pasir
Di atas tanah dasar yang telah disiapkan dihamparkan pasir atau pasir urug sesuai ketentuan yang disyaratkan, digilas menggunakan mesin gilas sehingga menghasilkan tebal padat yang diperlukan (10-15 cm) atau sesuai dengan Gambar Rencana.
b)   Batu Tepi
       Pada kedua sisi lapisan pasir diletakkan batu tepi dengan jarak sesuai lebar rencana perkerasaan jalan dan ketebalan yang lebih besar ( 1.50 kali) dari batu belah pokok dengan lebar yang besar di bawah,  permukaan atas batu pinggir ini mempunyai elevasi yang sama dengan permukaan batu belah pokok. Batu tepi dipasang dengan dasar lebih rendah dari tanah dasar jalan.
c)    Batu belah (Pokok)
Batu belah (pokok) diletakkan di atas bantalan pasir dengan tegak, dengan lebar yang terbesar terletak di bagian bawah. Batu belah (pokok) disusun satu baris melintang jalan dimulai dari pinggir. Peletakan batu harus sedemikian rupa sehingga lebar batu tegak lurus sumbu jalan dan panjangnya sejajar sumbu jalan. Kedudukan dua batu yang berdampingan harus saling bersinggungan. Baris berikutnya diletakkan sedemikian rupa sehingga bidang persinggungan batu belah (pokok) pada baris ini tidak terletak dalam satu garis lurus dengan persinggungan batu belah (pokok) pada baris sebelum dan baris berikutnya.
d)    Batu Kunci
Rongga-rongga diantara batu belah (pokok) diisi dengan batu pecah sebagai batu kunci. Besarnya batu kunci tergantung dari besarnya rongga dan dimasukkan ke dalam rongga dengan pukulan martil berat 2 kg. Batu pecah untuk pengunci dipakai pecahan batu belah yang mempunyai kualitas yang sama dengan batu belah (pokok)
(3)     Peralatan
         Peralatan yang digunakan untuk mengerjakan Lapis Pondasi Telford terdiri dari peralatan angkut batu dan pasir urug dapat menggunakan Dump truck untuk mengangkut material dari lokasi bahan ke lokasi pekerjaan dibantu dengan kereta dorong untuk angkutan menuju ketempat batu/pasir akan dipasang.
         Alat pemadat menggunakan mesin gilas roda besi kapasitas 8 ton atau menggunakan alat timbris manual sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik (pemadatan dengan alat timbris manual mencakup serentak selebar jalan berbaris, untuk itu diperlukan sekitar 6-10 orang pekerja atau disesuaikan dengan lebar jalan rencana).
         Untuk memeriksa kerataan dan kemiringan digunakan Mistar Pelurus panjang 3.00 meter.
         Alat bantu lainnya diperlukan seperti sekop dan pengki.
(4)     Pemadatan
a)     Segera  setelah  batu kunci dimasukkan dalam rongga-rongga antara batu belah (pokok) dengan pukulan, dan tidak boleh ada bagian-bagian batu kunci yang menonjol di atas batu belah.
b)     Periksa apakah lapisan sudah kompak dan batu kunci sulit dicabut. Di atas lapisan ini ditabur pasir sehingga diperoleh permukaan yang rata, kemudian diadakan pemadatan dengan mesin gilas 8-10 ton.
c)     Jika perlu batu kunci yang lebih kecil bisa ditambahkan selama proses penggilasan. Pemadatan dapat dikatakan cukup jika batu belah tidak bergerak lagi selama penggilasan/pemadatan.
d)     Operasi  penggilasan  harus  dimulai sepanjang  tepi  dan  bergerak sedikit demi sedikit kearah sumbu jalan, dalam arah memanjang. Pada bagian  yang  ber-"super elevasi", penggilasan harus  dimulai  pada bagian rendah dan bergerak sedikit demi sedikit kearah yang tinggi. Operasi  penggilasan harus dilanjutkan sampai seluruh  bekas  mesin gilas menjadi tak tampak dan lapis tersebut terpadatkan merata.
(5)     Pengujian
a)     Jumlah   dari  data  pendukung  pengujian  yang  diperlukan   untuk persetujuan awal dari bahan akan seperti yang diperintahkan Direksi Teknik.
b)     Menyusul persetujuan mengenai mutu dari bahan Lapis Pondasi Telford yang diusulkan, seluruh rentang pengujian bahan yang  dilakukan selanjutnya harus diulangi atas pertimbangan Direksi Teknik,  dalam hal  tampak perubahan dalam bahan atau dari sumbernya,  atau  dalam metode produksinya.
c)     Suatu program pengujian pengendalian mutu bahan secara rutin  harus dilaksanakan  untuk  mengendalikan  ketidak  seragaman  bahan  yang dibawa  ketempat  pekerjaan. Cakupan dari pengujian  harus  seperti yang  diperintahkan  Direksi Teknik.
d)     Kepadatan harus secara rutin ditentukan, diperiksa sehingga kekompakan batu belah tidak bergerak selama proses pemadatan.
5.7.4    PENJELASAN TAMBAHAN                       
a)            Pondasi Jalan batu belah ini ( Telford) perlu ditutup dengan lapis penutup yang berfungsi sebagai lapisan aus, serta untuk memperoleh permukaan akhir yang rata. Dengan lapisan aus ini maka pembaharuan perkerasan jalan tidak memerlukan pembongkaran lapis tebal-tebal, tapi cukup ditambah lapisan aus lagi, yang terdiri dari butir-butir batu pecahan ukuran kecil atau pasir kerikil.
b)            Lapisan Pasir Urug dimaksudkan sebagai perbaikan tanah dasar, mencegah kontaminasi tanah liat atau air kapiler dari tanah dasar, atau untuk melancarkan pembuangan air hujan yang masuk dari atas.
c)            Pada jalan lama yang sudah mempunyai permukaan cukup kuat, lapisan pasir urug dan/atau batu belah dapat ditiadakan, dan cukup diletakkan hanya lapis pengisi dan lapis penutup saja. 
5.7.5    PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
(1)     Cara Pengukuran
a)     Lapis Pondasi Telford harus diukur sebagai jumlah meter kubik dari bahan yang  dibutuhkan dalam keadaan padat, lengkap di tempat dan diterima.  Volume yang diukur harus didasarkan atas  penampang melintang yang ditunjukan pada Gambar bila tebal yang  diperlukan merata, dan pada penampang melintang yang disetujui Direksi Teknik bila tebal yang diperlukan tidak merata, panjangnya diukur  secara mendatar
b)     Menurut Seksi ini, tetapi harus  dibayar  terpisah dari harga penawaran yang  sesuai  untuk penyiapan  permukaan  jalan menurut Seksi 3.3 Spesifikasi ini.
(2)     Pengukuran dari Pekerjaan yang telah diperbaiki
Bila  perbaikan dari lapis pondasi Telford yang tidak memuaskan  telah diperintahkan  oleh  Direksi  Teknik  sesuai  ketentuan, kuantitas  yang akan diukur untuk pembayaran haruslah  kuantitas  yang akan  dibayar  seandainya pekerjaan semula telah diterima.  Tidak  ada pembayaran tambahan akan dilakukan untuk pekerjaan extra tersebut atau  juga kuantitas yang diperlukan untuk perbaikan tersebut.
(3)     Dasar Pembayaran
Kuantitas  yang  ditentukan,  sebagaimana  diuraikan  di  atas,  haris dibayar  pada Harga Satuan Kontrak per satuan pengukuran untuk  masing-masing  mata pembayaran yang terdaftar di bawah ini dan termasuk  dalam Daftar  Penawaran, yang harganya serta pembayarannya  harus  merupakan kompensasi  penuh  untuk pengangkutan, pembuatan, penempatan, pemadatan, pengadaan lapis permukaan sementara dan pemeliharaan permukaan lalu lintas,  dan biaya  lain  yang perlu atau lazim untuk penyelesaian  pekerjaan  yang benar dari pekerjaan yang diuraikan dalam Pasal ini.

No.Mata Pembayaran
Uraian
Satuan Pengukuran
5.7
Lapis Pondasi Telford
Meter Kubik